JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana memindahkan Kedutaan Besar (Kedubes) di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Rencana tersebut mengundang kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama atas ancaman ketidakstabilan di kawasan Timur Tengah.
BACA JUGA: Terkait Status Yerusalem, Trump Telefon Pemimpin Negara-Negara Arab
Menurut Pengamat Internasional, Hikmahanto Juwana, kebijakan tersebut membawa konsekuensi yang seharusnya dipikirkan masak-masak, yakni keselamatan dan keamanan warga serta badan hukum AS di berbagai belahan dunia terutama di Timur Tengah dan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim.
“Ini karena masyarakat setempat bisa saja menunjukkan ketidaksetujuannya dengan cara-cara mereka sendiri. Hal-hal yang berbau AS akan menjadi target kemarahan,” ujar Hikmahanto dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Rabu (6/12/2017).
Guru besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) itu menambahkan, pemerintah berbagai negara termasuk Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan. Sebab, para pemerintah negara sahabat Negeri Paman Sam memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan segala hal yang berbau AS.