Pertimbangan Anies Cabut 2 Raperda untuk Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2017 14:41 WIB
Anies Baswedan. (Foto: Antara)
Share :

(Baca juga: Cabut 2 Raperda, Anies Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)

"Nanti dulu ya, kami sedang siapkan minggu-minggu ke depan. Kami akan menyusun secara lengkap," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pulau buatan yang berada di Teluk Jakarta. Keputusan tersebut berdasarkan pencabutan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dilakukannya.

Raperda yang diserahkan adalah raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

"Kita akan lakukan pengkajian, jadi kita akan cabut raperdanya," ucap Anies, Jumat (15/12).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya