(Baca juga: Cabut 2 Raperda, Anies Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)
"Nanti dulu ya, kami sedang siapkan minggu-minggu ke depan. Kami akan menyusun secara lengkap," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pulau buatan yang berada di Teluk Jakarta. Keputusan tersebut berdasarkan pencabutan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dilakukannya.
Raperda yang diserahkan adalah raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
"Kita akan lakukan pengkajian, jadi kita akan cabut raperdanya," ucap Anies, Jumat (15/12).