Dipakai untuk Kegiatan Sosial
Tonny Budiono juga mengungkapkan bahwa uang dugaan suap sebesar Rp2,3 miliar yang diterima dari terdakwa digunakannya untuk kegiatan sosial.
"Saya gunakan buat bantuan sosial bantu yatim piatu, buat anak ke rumah sakit, dan lain-lain yang berkaitan dengan kegiatan sosial," terangnya.
Sebagaimana diketahui, terakhir saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, ATM yang dipegang Tonny Budiono tersebut masih berisikan uang sebesar Rp1,7 miliar. Uang dalam bentuk ATM itu pun disita KPK sebagai alat bukti.
Adiputra Kurniawan telah didakwa menyuap Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar.