JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. Terpilih oleh suara rakyat, seharusnya membuat anggota DPR dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam memegang pemerintahan dengan baik dan benar.
Namun apa jadinya bila kepercayaan masyarakat itu tidak dijaga dan malah mengecewakan karena masalah-masalah yang dibuat oleh anggota DPR itu sendiri?
Berikut 5 kasus fenomenal yang dilakukan oleh anggota DPR pilihan rakyat hingga membuat lembaga kehormatan itu kelabakan dan menggelar sidang khusus untuk anggotanya sendiri.
5. Angelina Sondakh, Kasus Korupsi Kemenpora
Pada Senin 18 November 2013, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait vonis mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh (Angie) dalam kasus pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hakim MA, memutuskan mengabulkan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap Angie lantaran dinyatakan terbukti bersalah menerima dana Rp33 miliar dari PT Permai Group, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Angelina Sondakh. (dok. Okezone)
Putusan Kasasi ini keluar oleh Ketua Majelis Artidjo Alkostar dan anggota M Askin dan Ms Lumme.
Sebelumnya, Angie divonis empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus dengan putusan yang sama. Majelis Hakim menilai, Pengadilan Tipikor telah tepat dan benar menurut hukum sehingga perlu diperkuat.
Angelina Sondakh. (dok. Okezone)
Namun, pada Rabu (30/12/2015), putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) mengurangi vonis Angie menjadi 10 tahun dengan uang yang disita berkurang menjadi Rp2 miliar dan USD1 juta.
4. Soepomo, Makelar Bantuan Bencana Alam
BK DPR melakukan penyelidikan terhadap Anggota Komisi XI Soepomo terkait kasus makelar dana penanggulangan bencana yang dilaporkan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur.
Penyelidikan dilakukan setelah BK DPR mendapatkan laporan dari mantan pejabat di Badan Bencana Alam Kabupaten Cianjur Muhammad Sukarya, Selasa 12 Februari 2013. BK memeriksa tiga orang yang dilaporkan, salah satunya yaitu anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Soepomo, pekan berikutnya.
Berdasarkan keterangan pelapor, pihaknya memberikan dana Rp1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli Soepomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan dana bencana di Kabupaten Cianjur. Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.
Soepomo pun menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam kasus itu dan ia siap jika nanti kasus tersebut dilimpahkan ke KPK.