5 Kasus Fenomenal yang Bikin DPR Kelabakan, Nomor 2 Penuh "Drama"

Odia Rogata, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2017 12:02 WIB
Suasana Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (Foto: dok. Okezone)
Share :

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid II pada Kamis 7 Desember 2017. Namun, sidang ini dinyatakan gugur dengan sendirinya karena sidang pertama di Pengadilan Pidana Korupsi (Tipikor) sudah dimulai menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang perdana peradilan Setya Novanto dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 13 Desember 2017 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yanto. Namun, saat sidang berjalan, Novanto enggan angkat bicara dan hanya tertunduk lesu di kursi pesakitannya saat Hakim Yanto mengajukan pertanyaan kepadanya. Hakim pun mengonfirmasi kesehatan Setya Novanto kepada Jaksa KPK.

 

Setya Novanto. (dok. Okezone)

Jaksa Irene Putri pun menjawab pertanyaan Hakim dan mengatakan bahwa Setya Novanto dalam keadaan sehat karena sebelum dibawa ke persidangan, mantan Ketua Fraksi Golkar itu sudah diperiksa oleh tim dokter KPK.

Kemudian Hakim Yanto kembali bertanya kepada Setya Novanto namun tetap tidak dijawab olehnya.

Dalam kesempatan itu, Setya Novanto justru mengeluh sedang dalam kondisi tidak sehat‎. Setelah adanya pernyataan dari Setya Novanto, adu argumen antara Jaksa KPK dan pihak kuasa hukum Setya Novanto terjadi terkait kesehatannya pada hari ini.

Mendengar beberapa pernyataan dari kedua belah pihak, Hakim Yanto mengambil jalan tengah. Sidang ditunda, dan Hakim mempersilahkan untuk tim dokter dari kedua belah pihak memeriksa kesehatan Setya Novanto.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya