(Baca Juga: Rayakan Tahun Baru 2018, Kapolri: Petasan Jangan, Kembang Api Boleh)
Terkahir, pihaknya menghimbau para pengendaraan yang akan melakukan perjalanannya jelang libur natal dan tahun Baru 2018, agar sebelum melakukan perjalanan (kendaraan dalam kondisi laik jalan, BBM Cukup, saldo uang elektronik cukup dan melakukan top up uang elektronik.
Selain itu, dihimbau juga menyiapkan perbekalan yang cukup sebelum memasuki tol) serta memastikan estimasi waktu tempuh, mengingat kepadatan yang kerap terjadi saat libur panjang sesuai prediksinya akan terjadi, pada H-3 atau Jumat 22 Desember 2017.
(Fiddy Anggriawan )