DPD Perindo Kota Banda Aceh Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Zuhri Noviandi, Jurnalis
Sabtu 23 Desember 2017 18:31 WIB
DPD Perindo Banda Aceh jalani verifikasi faktual. (Foto: Zuhri Noviandi/Okezone)
Share :

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan proses verifikasi faktual ke kantor DPD Perindo kota Banda Aceh. Hasil proses verifikasi kepengurusan tersebut, Perindo Kota Banda Aceh dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Namun, KIP meminta pengurus DPD Perindo Banda Aceh untuk memperbaiki sebanyak 20 anggota yang belum melengkapi syarat keanggotaan sesuai aturan.

“KIP Kota Banda Aceh melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan, keberadaan kantor, dan 30 persen keterwakilan perempuan. Dari hasil proses verifkasi tersebut DPD Perindo Banda Aceh sudah memenuhi syarat,” kata ketua KIP kota Banda Aceh, Munawarsyah, Sabtu (23/12/2017).

Saat proses verifikasi faktual berlangsung, jajaran KIP juga mengecek setiap identitas keanggotaan DPD Perindo Banda Aceh. Berdasarkan pantauan Okezone, selain pengurus, satu per satu anggota partai turut dimintai memperlihatkan kartu keanggotaan.

Dari 43 anggota sebelumnya tidak memenuhi syarat, 23 di antaranya ditemukan telah melengkapi dan memenuhi syarat sebagai anggota. Selebihnya anggota yang belum dapat melengkapi syarat masih diberikan waktu masa perbaikan hingga 4 Januari 2018.

“Berdasarkan verifkasi sebelumnya ada 11 anggota yang memenuhi syarat untuk tingkat DPD Partai Perindo Banda Aceh. Tapi, setelah kita cek tadi sudah 10 persen atau 23 orang tercatat memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika partai politik yang telah diberikan batas waktu perbaikan hingga 4 Januari 2018 juga belum melengkapi syarat, masa perbaikan akan ditambah lagi selama 14 hari terhitung mulai 7 Januari 2018.

“Jika ada parpol yang juga belum memenuhi syarat hingga 4 Januari. Masih diberikan batas waktu selama 14 hari masa perbaikan terhitung mulai 7 Januari 2018. Selama masa perbaikan itu Parpol kita minta untuk benar-benar mempersiapkan dan memperbaiki kesalahan dengan baik,” ujar Munawarsyah.

(Baca Juga: Perindo Kota Malang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual)

Sementara itu, ketua DPD Perindo kota Banda Aceh, Iskandar mengatakan pihakya akan segera memperbaiki bagi anggota yang belum memenuhi syarat. Ia mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas proses verifikasi faktual kepengurusan oleh KIP dengan hasil memenuhi syarat (MS).

“Untuk hasil verifikasi faktual kepengurusan, alhamdulillah kami memperoleh hasil MS. Untuk anggota kita yang belum memenuhi syarat akan segera kita perbaiki,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya