BLORA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menyambangi Kantor Partai Perindo di jalan Blora - Purwodadi KM 13 Rt 03/02 Kecamatan Ngawen, Blora, Jawa Tengah.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Blora, Bambang Anto mengatakan kedatangan KPU ini untuk melakukan verifikasi faktual partai politik.
Dalam verifikasi itu,ungkap Anto -panggilan akrab- KPU mencocokkan antara KTP dan KTA. Status kantor hingga keterwakilan kuota Partai Perindo.
"Alhamdulilah semua lengkap. Partai Perindo dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) oleh KPU," ungkap Anto, Jumat (22/12/2017).
Menurut Anto, langkah selanjutnya setelah verifikasi faktual ini pihaknya menunggu intruksi dari DPP Partai Perindo terkait Pilkada Serentak 2018.
Apakah partai Perindo mendukung calon dari partai lain atau mendukung kader sendiri yang maju dengan berkoalisi dengan partai lain.
"Kami menunggu intruksi dari DPP Partai Perindo terkait Pilkada Serentak 2018. Bila DPP mengintruksikan mendukung calon koalisi, kami mendukung. Bila DPP mengintruksikan untuk mendukung kader sendiri yang maju berkoalisi dengan partai lain, kami siap," paparnya.
Sedangkan untuk Pemilu, Partai Perindo mulai melakukan pemetaan dan pengaturan strategi.
Target partai Perindo dalam pemilu nanti yaitu tiap daerah pemilihan (dapil) harus mendapat 1 kursi.