PERU - Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski mengampuni Mantan Presiden Alberto Fujimori. Kebijakan ini memicu gelombang protes di berbagai kawasan Peru pada Malam Natal.
Pengampunan atas dasar medis yang diberikan Kuczynski bermakna terbebasnya Fujimori yang dikenal sebagai pemimpin otoriter dari berbagai tuduhan pelanggaran HAM dan korupsi saat ia memimpin Peru pada 1999-2000. Fujimori sendiri sedang menjalani 25 tahun masa hukuman atas dakwaan tersebut.
Reuters, Senin (25/12/2017) melaporkan, setidaknya dua menteri di Kabinet Kuczynski keberatan dengan keputusan tersebut. Kedua menteri itu juga menyampaikan keinginan mengundurkan diri. Kuczynski mungkin harus me-reshuffle kabinetnya awal pekan ini. Dua anggota parlemen partai yang berkuasa juga keluar dari partai mereka saat kelompok politiknya merencanakan langkah berikutnya.
Saat berkampanye sebagai calon presiden Peru, Kuczynski berjanji tidak akan mengampuni Fujimori. Mantan bankir Wall Street itu mengubah pikiran setelah mempelajari catatan medis Fujimori. Diketahui, pria 79 tahun itu menderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan serta menurunkan harapan hidupnya.
Mengutip Associated Press, Fujimori sendiri sudah mengupayakan ampunan itu lebih dari setahun dengan alasan sakit.
BACA JUGA: Mantan Presiden Peru Alberto Fujimori Dilarikan ke Rumah Sakit