(Baca juga: Kasus Penjualan Aset, Berkas Tersangka Eks Pejabat Pertamina Dinyatakan Lengkap)
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci dalam kasus penjualan aset Pertamina yaitu mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan dan mantan Direktur Umum PT Pertamina yang juga eks pimpinan KPK, Waluyo.
Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan perkara setelah penyidik Bareskrim menetapkan bawahan Waluyo sebagai tersangka yakni Gathot Harsono.
Berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp40,9 miliar. Kasus ini mulai diselidiki Bareskrim pada Desember 2016 silam, kemudian naik ke tahap penyidikan pada awal tahun 2017.
(Awaludin)