BANDUNG - Setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit, empat pemuda asal Ciamis dinyatakan meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
KabidHumas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, keempat pemuda tersebut, di antaranya NS alias Gerger, AR alias Adon, EA dan GG dinyatakan meninggal dunia pada Senin 1 Januari 2018.
"Keempatnya ini menenggak minuman keras beberapa hari sebelumnya," ujar Yusri dalam pesan singkatnya, Rabu (3/1/2018).
Diketahui, keempat pemuda menenggak miras jenis ciu, suliwa dan viktor yang dicampur berbagai bahan jenis minuman soda dan juga obat-obatan.
(Baca juga: Dua Saudara Kembar Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan)
"Mereka menengak lima botol kecil dan selanjutnya satu liter miras yang dicampur. Campurannya di antaranya obat-obatan dextrol dan minuman bersoda," ungkapnya.
Polisi bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pencarian barang bukti, serta melakukan permohonan visum et refertum ke RSU, guna penyelidikan lebih lanjut.
(Qur'anul Hidayat)