"Ada sebanyak 200 gram sabu yang di dapat dari tangan pelaku," ungka Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (3/1/2018).
Penangkapan terhadap AR ini, lanjut Hendro, merupakan hasil undercover anggotanya yang berpura-pura menjadi calon pembeli terhadap AR.
"Bisnis haram ini dikendalikan dari dalam rutan. Tersangka bandar besar yang di rutan ini sudah diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Jabar," ungkap dia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, AR ini sudah mengedarkan sabu-sabu selama satu tahun terakhir.
"Sudah satu tahun melakukan peredaran narkoba, modusnya ini melakukan jual beli atau transaksi dengan sistem tempel," paparnya.