Bandar Narkoba Kendalikan Bisnis Sabu dari Balik Jeruji Lapas

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2018 03:29 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

"Ada sebanyak 200 gram sabu yang di dapat dari tangan pelaku," ungka Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (3/1/2018).

Penangkapan terhadap AR ini, lanjut Hendro, merupakan hasil undercover anggotanya yang berpura-pura menjadi calon pembeli terhadap AR.

"Bisnis haram ini dikendalikan dari dalam rutan. Tersangka bandar besar yang di rutan ini sudah diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Jabar," ungkap dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, AR ini sudah mengedarkan sabu-sabu selama satu tahun terakhir.

"Sudah satu tahun melakukan peredaran narkoba, modusnya ini melakukan jual beli atau transaksi dengan sistem tempel," paparnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya