Gubernur DKI Surati Menteri ATR/BPN Minta HGB 3 Pulau Reklamasi Dibatalkan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 09 Januari 2018 20:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota (foto: Antara)
Share :

Dia meminta awak media menunggu jawaban Menteri ATR/BPN terkait surat permohonan yang diajukan orang nomor satu di Jakarta itu.

 

Sekadar informasi, surat permohonan pembatalan HGB tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang beredar di kalangan awak media hari ini.

Surat tersebut intinya meminta Badan Pertanahan Nasional untuk tidak menerbitkan dan atau membatalkan segala HGB untuk pihak ketiga atas pulau hasil reklamasi, antara lain Pulau C, Pulau D, Pulau G.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya