Polri Periksa Sejumlah Saksi Sebelum Tetapkan Tersangka Ustadz Zulkifli

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 17 Januari 2018 19:25 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Muhammad Iqbal. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Bareskrim Polri hari ini resmi menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali menjadi tersangka kasus ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sebelum menetapkan status tersangka itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan, selain akan memanggil tersangka Zulkifli Muhammad Ali, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terlebih dahulu.

"Sekarang sudah beberapa saksi diperiksa. Terus juga yang bersangkutan diperiksa. Terus juga nanti beberapa barang bukti diperiksa untuk melengkapi ujaran kebencian," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

(Baca: Polri Resmi Tetapkan Tersangka Ustadz Zulkifli Muhammad terkait Ujaran Kebencian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya