Ia mengungkapkan, Polri setidaknya memiliki dua alat bukti untuk menetapkan tersangka kepada Zulkifli Muhammad.
"Dua alat bukti masuk dalam melakukan atau masuk dalam unsur tindak pidana bahwa hal itu melanggar beberapa aturan hukum," lanjutnya.
Iqbal menegaskan, Zulkifli telah beropini dan menggiring seseorang dalam dakwahnya yang menebarkan kebencian dan bermuatan SARA.
"Ini sudah beropini, berasumsi, menggiring bahwa ada seolah-olah serangan masif untuk menyerang negara dan lain-lain. Nah, sekarang faktanya mana? Yang mendengar, terpovokasi. Kasihan masyarakat jadi ketakutan," tutupnya.
(Hantoro)