JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota DPRD Kebumen terkait kasus dugaan penerimaan suap izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, ketujuh anggota DPRD itu diperiksa untuk tersangka Dian Lestari Subekti Pertiwi, anggota Komisi A DPRD Kebumen. Namun, Febri tak mengungkap identitas para saksi tersebut.
"Unsur saksi, anggota DPRD Kabupaten Kebumen tahun 2016 dari komisi A,B,C dan D," ujar Febri, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Febri menyatakan, pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Kantor BPKP Yogyakarta. Dalam pemeriksaan ini, Febri mengatakan penyidik ingin mendalami sejumlah pertemuan terkait dengan proyek tersebut.
"Penyidik mendalami pertemuan-pertemuan terkait proses pembahasan APBD-P Kabupaten Kebumen 2017," tutur dia.