JAKARTA - Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Cahya Hardianto Harefa, berharap kepada seluruh calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada serentak 2018 untuk jujur menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan dan verifikasi LHKPN yang dilaporkan ke KPK ditemukan adanya kepalsuan. Maka dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah tersebut.
"Kami juga imbau kalau ada nanti yang lapornya tidak jujur mungkin sebaiknya tidak dipilih," ujarnya.
Terkait dengan syarat melaporkan LHKPN guna mengikuti pemilihan kepala daerah tertuang dalam peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pada Pasal 4 ayat (1) huruf k, yang menyatakan 'menyerahkan daftar kekayaan pribadi'.
(Baca Juga: KPK Sebut Hanya 30 % Legislator yang Setor LHKPN Sepanjang 2017)
Cahya menyebut, untuk saat ini, pihaknya masih akan melakukan proses verifikasi kelengkapan LHKPN para calon kepala daerah tersebut. Kendati begitu, dia menekankan, kedepannya akan tetap melakukan verifikasi faktual.
"Di tahap ini iya kami verifikasi kelengkapannya terlebih dahulu. Nantinya kami cek juga kesesuainnya antara dilaporkan dengan yang real-nya," papar dia.
Untuk mengecek secara faktual, Cahya menyebut akan dilakukan setelah KPU resmi mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang.
"Kami bertahap tentunya dengan metode-metode yang kamo miliki untuk melakukan pengecekan-pengecekan," ucap dia.
(Baca Juga: KPK Sebut E-LHKPN Bikin Instansi Penegak Hukum Lebih Disiplin Hindari Korupsi)
Cahya menuturkan, pengecekan laporan harta kekayaan para calon kepala daerah itu diusahakan selesai sebelum masa pemilihan. Tujuannya, untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kejujuran para calon kepala daerah.
"Tentunya dari situ kami harapkan ada sampai sebelum pemilihan atau mungkin terus berlanjut setelah pemilihan kami tidak terikat," papar dia.
<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxNi8xMC8yNy8xLzg0MDkyLzAv" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>
Cahya menekankan, pentingnya melaporkan harta kekayaan dengan jujur untuk menciptakan proses pencegahan dari praktik korupsi. Oleh karenanya, dia menekankan calon kepala daerah harus jujur sejak melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Sehingga muncul di dalam dirinya sendiri, saya enggak mau korupsi, saya enggak mau mengumpullan harta dengan cara-cara yang tidak baik," tutupnya.