JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyusun rekomendasi untuk mengakhiri masa kerjanya. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini rekomendasi tersebut akan diterima KPK, meski KPK tak pernah menganggap keberadaan pansus tersebut.
"Terima atau tidak ya itu kita tetap kirimkan draftnya. Saya yakin pimpinan KPK adalah negarawan yang akan menghargai kerja-kerja DPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
Bamsoet juga yakin KPK bakal menjalani rekomendasi tersebut. Menurut Bamsoet, rekomendasi ini dimaksudkan untuk membenahi lembaga antirasuah, yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu.
Rekomendasi perbaikan ini, lanjut Bamseot tak hanya untuk KPK saja, namun akan dirasakan juga kepada masyarakat yang mendambakan negara bebas dari korupsi.
(Baca juga: Langkah Golkar untuk Hentikan Pansus Angket KPK)