Bamsoet menegaskan rekomendasi tersebut diyakini tidak melemahkan kelembagaan dan tugas-tugas KPK khususnya dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
"Saya pastikan tak ada upaya pelemahan dalam isi rekomendasi maupun kesimpulan," ucapnya.
DPR, lanjut Bamsoet juga akan memperbaiki hubungan dengan KPK, yang selama ini cenderung renggang karena adanya Pansus Angket KPK ini.
(Baca juga: Setya Novanto Minta Pansus DPR Terus Selidiki KPK)
"Ya intinya kami atau saya sebagai Ketua DPR yang baru akan menjalin kerja sama dan perbaiki hubungan yang selama ini buruk dengan KPK untuk diperbaiki agar ke depan komunikasi politik maupun komunikasi kerja dapat berjalan baik," tuturnya.