Masih 15 Tahun, Bocah Ini Ikut Komplotan Pembobol Sekolah

Ade Putra, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2018 01:01 WIB
Share :

"Tiga tersangka kemudian berhasil ditangkap di tempat biasa mereka kumpul. Satu diantaranya masih anak di bawah umur," terang Nanang.

Mereka mengaku mencongkel pintu ruangan itu dengan obeng. Rencananya, uang hasil penjualan barang curian itu akan digunakan untuk bersenang-senang. "Anggota masih mencari barang bukti yang sudah dijual," ucapnya.

Saat ini, keempat pelaku masih diamankan. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Mereka diancam hukuman penjara di atas lima tahun," tegas Nanang.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya