JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Iwan Joeniarto, Senin (29/1/2018). Iwan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembelian pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Tak hanya memanggil Iwan Joeniarto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Garuda Indonesia, Victor Agung Prabowo. Dia juga akan digali kesaksiannya untuk melengkapi berkas penyidikan Emirsyah Satar.