"Namun, dalam hal ini Polri ikut mendukung penertiban yang namanya penyakit masyarakat. Hasil investigasi nanti akan disampaikan lebih lanjut, tidak ada intervensi dari mana pun. Kalau ditemukan pelanggaran apapun itu sanksinya tetap ada," jelasnya.
(Baca Juga: Kapolres Aceh Utara Diperiksa Propam Terkait Penangkapan 12 Waria)
Selain itu, dalam aksi tolak LGBT, Misbahul juga turut hadir berjumpa dengan massa pecinta syariat Islam tersebut. Dikatakannya, Polda Aceh sangat mendukung dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat, yaitu LGBT, sebagimana dituangkan dalam qanun Aceh.
’’Tetapi dengan catatan bahwa di Aceh punya spesifik cara melaksanakan kegiatan tersebut, berbeda dengan Polda yang lain. Di luar Polda Aceh, dalam Perda penangananya disebut dengan Tipiring,’’ ujarnya kepada massa aksi.
(Arief Setyadi )