Disebut Sebagai Lembaga Eksekutif, KPK Soroti Konsistensi MK

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 19:55 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Okezone)
Share :

(Baca Juga: DPR Ingin Perbaiki Hubungan dengan KPK Meski MK Putuskan Hak Angket Sah)

Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul menjelaskan, berdasarkan pertimbangan MK menyatakan bahwa KPK adalah lembaga penunjang yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Sebab itu, KPK adalah lembaga eksekutif.

“KPK merupakan lembaga di ranah eksekutif yang melaksanakan fungsi eksekutif yakni penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Sehingga bukan legislatif dan yudikatif,” beber Hakim Manahan Sitompul.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya