Sementara itu, anggota DPRP dari PDI Perjuangan, Edwardus Keise yang juga mantan anggota Pansus mengaku telah menarik kader di DPR yang turut bergabung dalam Pansus, termasuk dirinya.
"Surat dari fraksi jelas bahwa kita tarik diri dari Pansus, ada 3 orang, saya sendiri, Herman Gobi dan Lasarus siep," katanya.
Menurutnya, Pansus telah menyalahi aturan. "Kita tarik karena menganggap kinerja Pansus gagal. Pansus sebetulnya baik jika bisa mengawal proses ini, namun ternyata tidak melaksanakan tugas semestinya. Ini terjadi karena pansus merasa kewenangan kurang. Meminta dua minggu bukan hanya 3 hari dengan materi yang banyak. Pansus meminta harus ada verifikasi, sementara harusnya hanya pengecekan," ungkapnya.
Terkait kisruh tersebut, solidaritas Peduli Pilgub Papua (SP3) berencana menduduki KPU Provinsi Papua saat penetapan esok.
"Yang menjadi persoalan adalah keputusan yang diambil DPR, berkas yang dari KPU masuk ke DPR hanya statusnya melalui, bukan verifikasi. Ini aturan dari mana," kata ketua SP3 Papua Isak Chogoyak Giyai Sabtu malam.
Dirinya meminta semua pihak termasuk tim sukses untuk bergandengan tangan untuk tahanan bisa berjalan dengan baik.
"Karena rakyat yang jadi korban. Konflik horizontal bisa terjadi. Oleh karena itu mari tim sukses dari bapak Lukas dan dari bapak John bisa mengamankan ini," ucapnya.
Namun jika Senin esok urung ada keputusan/pantesan sesuai amanat Undang undang, maka pihaknya mengancam akan melumpuhkan KPU.
"Jika tidak ada keputusan, maka kami akan lumpuhkan KPU, dan kami akan laporkan ke DKPP, termasuk Pansus yang saya anggap ilegal," katanya.
Sekretaris SP3, Fransiskus Magay juga mempertanyakan kinerja KPU. "Kan sudah jelas ada undang undang Pemilu yang mengakomodir jalannya Pemilu. Sehingga jika Senin besok kalau tidak ada penetapan, kemudian jika dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) maka KPU, Pansus dan MRP harus bertanggungjawab jika terjadi apa-apa," tegasnya.
Kasus Pilgub kali ini sama persis dengan Pilgub 2011 lalu, akibat tarik ulur kewenangan hingga Pilkada gubenur kala itu ditunda dan mengikuti Pilkada 2013. Dan pilkada serentak kali ini bisa jadi Pilkada gubernur turut mundur hingga 2020.
(Khafid Mardiyansyah)