Seperti diberitakan sebelumnya, lima balon independen Pilkada Kabupaten Langkat, digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum karena tidak memenuhi syarat dukungan jalur independen yakni sebanyak 53.552 KTP Elektronik. Mereka adalah pasangan Djohar Arifin-Iskandar Sugito yang hanya memperoleh 42.185 dukungan yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Langkat.
Lalu pasangan Irham-Ahmad Zaidnur dengan dukungan 20.527 di 23 kecamatan; Muhammad Zamroni dan Denny Nur Ilham dengan dukungan 26.752 di 20 Kecamatan; Abdul Aziz - Yatman dengan dukungan 18.071 di 18 kecamatan dan Sulistiyanto dan Heriansyah dengan dukungan 43.170 tersebar di 23 kecamatan.
(Baca Juga: Mantan Ketua PSSI Djohar Arifin Gagal Maju di Pilkada Langkat)
Dengan gagalnya seluruh calon independen ini, maka Pilkada Kabupaten Langkat hanya akan diikuti dua pasangan calon, yang keduanya berasal dari jalur partai politik. Dimana untuk maju dari jalur tersebut, setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati harus mendapat dukungan dari minimal 1 partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 10 kursi di DPRD Kabupaten Langkat hasil pemilu legislatif 2014.
Kedua pasangan yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon itu, yakni pasangan Rudi Hartono Bangun-Budiono dan pasangan Terbit Rencana Peranginangin-Syah Afandin. Pasangan Rudi Hartono Bangun-Budiono didukung oleh Partai Demokrat, PKS dan Partai NasDem dengan total 15 kursi di DPRD Kabupaten Langkat. Sementara pasangan Terbit Rencana Perangingangin-Syah Afandin didukung PDIP, Golkar, PPP, PAN, PBB, PKB, Hanura dan Gerindra dengan perolehan 35 kursi.
(Khafid Mardiyansyah)