"Dan kalau memang DPR punya komitmen kuat untuk mempertahankan KPK dan memperkuat kewenangan memperkuat pemberantasan korupsi maka ada hal hal substansial yang kita sarankan pada DPR. Termasuk sejumlah penguatan di UU kalau memang serius," pungkasnya.
Rekomendasi Pansus Angket termasuk usulan pembentukan dewan pengawas KPK sedianya telah disetujui dalam paripurna DPR. (Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Putusan MK soal Hak Angket Bukan untuk Lemahkan KPK)
(Arief Setyadi )