"Kami sampaikan bahwa KPK tidak sepenuhnya setuju terhadap laporan yamg disampaikan pansus angket KPK, walaupun Kami sependapat dengan beberapa rekomendasi Pansus dan ke depan kami akan laksanakan sebagai bentuk pertangungjawaban publik," ucap Agun.
(Baca Juga: KPK Tolak Usulan Pansus Angket Terkait Pembentukan Dewan Pengawas)
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR resmi menyetujui laporan akhir serta rekomendasi Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Setidaknya empat aspek yang menjadi rekomendasi Pansus Angket terhadap KPK mulai dari kelembagaan, kewenangan, tata kelola Sumber Daya Manusia dan anggaran.
(Baca Juga: Paripurna DPR Setuju Laporan Akhir dan Rekomendasi Pansus Angket KPK)
(Erha Aprili Ramadhoni)