8 Februari 2018 (Tangerang)
Upaya penyelundupan sabu jenis Metafetamin sebanyak 239,785 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi asal Malaysia disembunyikan dalam 12 buah mesin cuci.
Para sindikat ditangkap di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya nomor 36 Gudang E 12, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. Terdapat 4 tersangka yang salah satunya tewas ditembak mati. Diketahui tersangka yang tewas berasal dari Negeri jiran, Malaysia yang bernama Lim Toh Hing.
Penangkapan salah satu tersangka yang mengaku dikendalikan oleh tersangka lain membuat kasus ini dapat terbongkar. Namun, Lim Toh Hing berusaha melakukan perlawanan saat penangkapan sehingga dirinya mengalami luka tembak. Dia pun tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.
9 Februari 2018 (Batam)
Kapal berbendera Singapura, Sunrise Glori, menyembunyikan 1 ton sabu ke dalam 41 karung beras saat melintasi Perairan Selat Philips yang berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau.
Polisi menangkap 4 ABK kapal berkebangsaan asing (Taiwan) dan melanjutkan proses penggeledahan lebih lanjut untuk menemukan barang bukti.
Penangkapan tersebut berawal dari melintasnya Kapal Sunrise Glori yang melewati Traffic Separation Scheme (TSS). Kapal itu kemudian masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya dicurigai.
(Annisa Ulva Damayanti/M)
(Khafid Mardiyansyah)