Ungkap Peredaran Sabu 1,8 Ton di Batam, Polisi Sudah Intai Selama 1,5 Bulan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2018 17:52 WIB
Polisi yang mengungkap sabu 1,8 ton di Batam (Foto: Istimewa)
Share :

Setelah kordinasi itu, Eko mengungkapkan akhirnya diputuskan untuk membuat tim satuan tugas (Satgas). Tim itu dibentuk dengan terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Bea Cukai.

Akhirnya, tim tersebut disebar di tiga wilayah, pertama di perairan Anyer, perairan Natuna dan sekita perairan selat Philips. Kemudian, setelah tiga hari menelusuri perairan tersebut, tim gabungan menangkap Kapal tersebut.

 (Baca juga: Bareskrim Polri dan Tim Gabungan Benarkan Pengungkapan Sabu 1,8 Ton di Perairan Batam)

Setelah ditangkap, Eko menyebut, Kapal yang membawa sabu 1,8 ton itu dibawa ke Sekupang, Batam. Lalu, dari hasil operasi itu, tim gabungan juga menangkap empat orang warga negara Taiwan.

Tak hanya itu, Eko mengatakan jumlah sabu masih terus dilakukan pengitungan oleh jajarannya. "Setelah dilakukan pemeriksaan dengan anjing pelacak akhirnya kita temukan 1,8 ton sabu. Tersangkanya 4 orang warga Taiwan," tutup Eko.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya