Guru SMA Ditangkap karena Sebarkan Hoax soal PKI di Medsos

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 12:24 WIB
Guru SMA berinisial RPH (48) ditangkap karena diduga sebarkan hoax soal PKI di media sosial. (Foto: Istimewa)
Share :

(Baca Juga: Polisi Tangkap Penghina Presiden Jokowi dan KH Maimoen Zubair)

Fadil melanjutkan, dengan maraknya penangkapan terhadap terduga pelaku ujaran kebencian dan sebarkan berita bohong di medsos, dirinya mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Netizen diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial," tutup dia.

(Baca Juga: Wiranto: Penyebar Hoax Akan Kita Tangkap!)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya