Kejadian terjadi pada Kamis 22 Februari 2018 sekira pukul 22.30 WIB. Meski begitu, pihak kepolisian mengaku masih memeriksa keterangan dari perempuan pengemudi mobil yang beralamat tinggal di Jalan Tanjung Pura I, Nomor 2 RT09 RW05, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala. Walaupun warga sekitar sempat melarikannya ke rumah sakit, namun nyawanya tetap tak tertolong.
Lokasi kecelakaan itu seringkali digunakan oleh para pengendara untuk berputar arah. Padahal jika sesuai rambu aturan lalu lintas, putaran U-Turn hanya diperuntukkan bagi pengendara yang berada di jalur tersebut, bukan sebaliknya.
"Barang bukti kendaraan sepeda motor korban dan seunit mobil Honda CRV langsung kita bawa ke Mapolres Tangsel untuk keperluan penyelidikan," tukas Hedwin.
(Qur'anul Hidayat)