Semenjak menikah di tahun 2001, pelaku memang sering melakukan kekerasan verbal kepada korban. Hal itu sering ditanyakan Kusmiadi kepada cucunya bila sedang berkunjung ke rumahnya.
"Anak almarhum sering saya tanya kalau datang ke rumah, apakah pernah terjadi KDRT. Katanya enggak pernah, cuma mulut pelaku saja yang suka nyakitin," ungkapnya.
Kusmiadi mengakui jika pelaku memiliki kecenderungan emosi yang tidak stabil, sejak awal pernikahan dengan putrinya. "Sempat ingin batal pernikahannya, anak saya tidak mau nikah. Karena sudah lamaran dan lain sebagainya, ya gak mungkin kalau tidak jadi nikahnya," kata dia.
(Baca juga: Ini Penilaian Ayah Korban yang Dipalu Suaminya Hingga Tewas di Bekasi)
Pasca menikah, kabar pasangan suami istri tersebut sudah jarang pula terdengar oleh pihak keluarga korban. Dan di tahun 2015, korban sempat tinggal di kediaman Kusmiadi selama 10 hari.
"Dia tidak mau cerita permasalahannya apa, tahu-tahu pindah aja ke rumah saya ini. Kabur aja bawa mobil dari rumah di Bekasi ke Cibitung. Saya sih nanggap positif aja kalau korban lagi tidak ada masalah apa-apa," paparnya.