SURABAYA - Gara-gara nekat mencuri handphone (HP), dua pemuda ditembak di bagian betisnya oleh anggota Polsek Tambaksari, Surabaya. Kini kedua tersangka meringkuk di dalam penjara dengan menahan rasa sakit akibat tembakan.
Kedua tersangka itu masing-masing bernama Lukman Hakim (18), warga Jalan Sidonipah Gang II Barat No 28 dan M Rizal (19), warga Jalan Sidonipah Gangg II Barat, Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita handphone merek Samsung warna putih milik korban.
Polisi juga mengamankan motor Suzuki Satria warna biru dengan nomor polisi L 3246 N, yang dipakai pelaku untuk beraksi. Polisi terpaksa menembak kedua tersangka karena mencoba kabur ketika hendak ditangkap.
Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal ketika anggota TAB Polsek Tambaksari melaksanakan patroli skala besar melintas di Jalan Tambang Boyo, Surabaya, Minggu (4/2/2018).
(Baca Juga: Ingin Berjudi Tak Ada Uang, 2 Pria Ini Nyolong Motor)
Kemudian mendapati kedua pelaku sedang merampas paksa handphone milik korban bernama Wintomo, yang baru pulang dari rumah temannya di Jalan Kapas Krampung, Surabaya. Lalu anggota TAB Polsek Tambaksari melakukan pengejaran.
"Anggota pun akhirnya melakukan tindakan tegas terukur (menembak) sehingga kedua pelaku dapat dilumpuhkan. Selanjutnya kedua pelaku dan BB (barang bukti-red) dibawa ke polsek guna penyidikan lebih lanjut," papar Prayitno, Senin (5/2/2018).
(Baca Juga: 4 Sindikat Pencurian Motor Ditangkap Polisi saat Transaksi)
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.
(Erha Aprili Ramadhoni)