Akibat Cinta Nabila, 2 Lelaki Saling Bunuh

Mewan Haqulana , Jurnalis
Senin 12 Maret 2018 19:00 WIB
Tersangka Daniel saat di Mapolsek Talang Kelapa (foto: Mewan/Okezone)
Share :

"Keduanya sudah punya niat menbunuh, tapi tersangka ini selamat dari maut," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Daniel dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka kami amankan di tahanan Polsek Talang Kelapa," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya