Saut mengatakan, sejauh ini belum ada isu atau laporan dari Kepolisian terkait keterlibatan penyelenggara negara dalam pembangunan proyek underpass perimeter selatan Bandara Soetta. Oleh sebab itu, KPK belum bisa mengambil tindakan sesuai kewenangannya.
"Saya belum melihat sejauh apa isu korupsi sesuai kewenangan KPK," terang Saut.
(Baca juga: Polisi Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Korupsi Proyek Underpass Bandara Soetta)
Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengaku telah menyerahkan laporan adanya dugaan temuan korupsi dalam proyek pembangunan perimeter selatan Bandara Soetta.
"Engga ada (penyidik) KPK (yang diterjunkan). Tapi kita laporan ke KPK," kata Adi Deriyan saat dikonfirmasi.