Sementara itu terkait kasus hukuman siswa menjilati WC sekolah, Edi mengaku belum mengetahui duduk perkaranya. Ia mengaku baru mendengar kasus itu dari perbincangan warga dan pemberitaan media. “Belum tahu kita persoalan pastinya. Tapi saya pikir harusnya diselesaikan secara bijak agar kasus serupa tak terjadi lagi,”tandasnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sergei melalui Kepala Dinas, Joni Walker Manik, telah menjatuhkan sanksi berupa pemutasian (pindah tugas) guru RM ke Kantor unit pelayanan teknis di salah satu Kecamatan di Sergai. Guru RM juga dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat dan jabatan serta sanksi administratif lainnya.
(Baca Juga: Guru Penghukum Siswa Jilati WC Bakal Kena Sanksi)
(Fiddy Anggriawan )