Suap Proyek Jalan, Politikus PKS Yudi Widiana Divonis 9 Tahun Penjara

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 21 Maret 2018 17:05 WIB
Politikus PKS Yudi Widiana saat menjalani sidang. (Foto: Antara)
Share :

(Baca Juga: Politikus PKS Dituntut 10 Tahun Penjara Terkait Suap Proyek Jalan)

Dalam kasus ini, Yudi sebelumnya, didakwa menerima uang sebesar Rp2,5 miliar dan USD214.300 ditambah USD140.000 yang apabila dijumlahkan nilai uang dugaan suap tersebut mencapai Rp11,1 miliar.

Uang tersebut diterima Yudi dengan maksud untuk meloloskan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di Maluku dan Maluku Utara tahun 2015-2016. Dalam hal ini, Aseng ditunjuk sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan jalan itu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya