Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Demokrat Pecat JR Saragih

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 22 Maret 2018 12:30 WIB
JR Saragih-Ance Selian (Foto: Okezone)
Share :

(Baca Juga: Polri Bakal Lanjutkan Kasus JR Saragih Setelah Pemilu)

Pasangan yang didukung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI itu kembali gugur setelah berkas pendaftaran susulan yang mereka ajukan sesuai dengan Pelaksanaan Putusan Bawaslu Sumut No 01/PS/BWSL.SUMUT.02.00/II/2018, tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Sumut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya