BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pencemaran teluk akibat pipa minyak mentah yang patah pada 31 Maret lalu. RDP tersebut menghadirkan Pertamina selaku operator, Chevron Indonesia, dinas terkait dan stakeholder lainnya seperti Pelindo dan KSOP.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Nazaruddin mengatakan, selain pengakuan Pertamina juga dilakukan inventarisasi kerugian atas dampak dari tumpahan minyak mentah di teluk Balikpapan.
"Pertamina telah menyanggupi semua, kalau soal pidana merupakan domain kepolisian," kata Nazaruddin (5/4/2018).
Komisi III juga akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk permasalahan dan dampak dari pencemaran minyak mentah. "Kita Pansus-kan, hampir semua fraksi setuju," ungkapnya.
(Baca Juga: Darurat Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, 1.000 Personel Dikerahkan Bersihkan Laut)