Tidak Menyesal, Kompol F Tembak Adik Iparnya dalam Keadaan Sadar

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 20:49 WIB
Tersangka Kompol F saat konferensi pers di Mapolda Sumut. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar/Okezone)
Share :

MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw menegaskan bahwa Kompol F (41) dalam keadaan sadar saat melepaskan tembakan yang menewaskan adik iparnya sendiri Jumingan (33). Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga mereka di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Rabu 4 April 2018 malam.

"Kita sudah periksa kesehatannya, dan yang bersangkutan sehat serta tidak terpengaruh (narkoba) apa pun," tegas Paulus saat memaparkan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018) petang.

(Baca: Polda Sumut Terus Selidiki Motif Perwira Polisi Tembak Mati Adik Ipar)

Jenazah korban penembakan oleh Kompol F. (Foto: Ist)

Ia menyebutkan, saat diperiksa, Kompol F juga tidak menyesali perbuatannya. "Kita juga sudah periksa tersangka, dan dia mengatakan tidak menyesal melakukan perbuatan itu. Biasa saja katanya," ungkapnya.

Usai menembak korban, lanjut Paulus, Kompol F –yang sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan– langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Ia didampingi ibu kandungnya yang melihat langsung penembakan itu.

(Baca: Polda Sumut Periksa Psikis Perwira Polisi yang Tembak Mati Adik Ipar)

"Iya benar, orangtuanya yang mengantar, ibunya. Ada juga beberapa anggota keluarganya. Ke Polrestabes Medan awalnya. Lalu kita limpahkan ke Polda Sumut," tandas Paulus.

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wNC8wNS8xLzExMDc2NS8wLw==" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Jenazah korban penembakan oleh perwira polisi. (Foto: Ist)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya