MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara masih mendalami motif di balik kasus penembakan yang diduga dilakukan mantan Wakapolres Lombok Tengah (sebelumnya ditulis masih menjabat Wakapolres Lombok Tengah) Kompol F (41) terhadap adik iparnya Jumingan (33).
Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga mereka di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Rabu 4 April 2018 malam. Akibat penembakan tersebut, Jumingan tewas dengan enam luka tembak di badan dan kepala.
(Baca: Polda Sumut Terus Selidiki Motif Perwira Polisi Tembak Mati Adik Ipar)
