JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengintruksikan jajarannya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan, dimana sudah memakan korban jiwa belakangan ini.
“Ya kita akan tindak,” ujar Syafruddin di kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).
Secara tegas, Syafruddin juga mengatakan akan melakukan penindakan kepada siapa pun dan di mana saja bagi para pelaku yang menyebarkan miras opolosan ini.
“Pembuat mirasnya, siapa yang menjadi distributornya, siapa yang menjadi pelakunya,” tegas dia.