Perwira Polisi Tembak Adik Ipar Setelah Dengar Ada Bisikan

Antara, Jurnalis
Minggu 08 April 2018 00:33 WIB
Kompol F dihadapkan kepada awak media. Foto Okezone/Wahyudi Aulia
Share :

"Pemeriksaan tersangka Fah, dilaksnakan di sebuah ruangan Reskrimum Polda Sumatera Utara, Jumat (6/4)," ujar Kombes Pol Rina.

BACA: Tidak Menyesal, Kompol F Tembak Adik Iparnya dalam Keadaan Sadar

Ia mengatakan, tes pemeriksaan kejiwaan terhadap Kompol Fah, dan keluarga akan dilanjutkan oleh Dokter Ahli Jiwa Pusdokkes Mabes Polri.

"Penyidik Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yang terdiri dari 6 orang tetangga, dan 4 orang dari pihak keluarga," kata mantan Kapolres Binjai itu.

Sebelumnya, Personel Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan oknum perwira berpangkat Kompol berinisial Fah (41) yang menembak hingga tewas adik iparnya bernama Jumingan (33) di kediamannya Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya