Perwira Polisi Tembak Adik Ipar Setelah Dengar Ada Bisikan

Antara, Jurnalis
Minggu 08 April 2018 00:33 WIB
Kompol F dihadapkan kepada awak media. Foto Okezone/Wahyudi Aulia
Share :

Petugas saat ini masih terus menyelidiki motif penembakan yang dilakukan oknum perwira Polri itu.

Polda Sumut juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu pucuk senjata revolver, enam butir selongsong amunisi, dua butir proyektil utuh, empat butir pecahan proyektil, dan satu buah kartu senpi.

Pelaku penembakan tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 340 dan Pasal 338 KUH Pidana.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya