Asman menambahkan, bahwa selain para PNS, THR juga akan diberikan kepada para pesiunan PNS. Padahal pada sebelumnya kebijakan ini tidak pernah dilakukan.
"Tahun ini kita usulkan data (THR), besarannya yang dia terima setiap bulannya. Pokoknya ada perubahan, yang penting menuju ke arah yang lebih baik," ucap Asman.
Ia menambahkan, bahwa para PNS setelah lebaran pun akan mendapatkan gaji ke-13 yang dapat diperuntukan untuk meningkatkan keuangannya menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.
"Gaji 13 kita berikan setelah lebaran, ini dalam rangka mensupport musim sekolah, THR nanti sebelum lebaran," tandasnya.
(Awaludin)