Tiara Ayu, Wanita Cantik Penabrak Driver Ojol Jadi Tersangka

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 11 April 2018 13:12 WIB
ilustrasi
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro resmi menetapkan tersangka pada seorang wanita cantik bernama Tiara Ayu Fauziyah (25) yang menabrak driver ojek online (Ojol) bernama Muhammad Nur Irfan hingga mengalami patah kaki, saat melintas menggunakan mobil BMW di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Selatan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan, Tiara dipastikan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Meski begitu, yang bersangkutan tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

"Selama diperiksa dia kooperatif dan tidak akan melarikan diri, makanya kami pulangkan, tapi dia wajib lapor," kata Halim saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Tiara diduga dalam keadaan terpengaruh obat-obatan terlarang karena ia memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan mobil dengab plat nomor B 789 SSN itu menabrak driver Ojol. Oleh karena itu, polisi juga langsung lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, diambil urinenya. Sementara belum keluar hasilnya, nanti saya cek," pungkas Halim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya