BANDUNG – Tiga narapidana (napi) memeras ratusan perempuan dengan modus mengancam akan menyebar foto telanjang korban.
Para pelaku yakni Iqbar Destevantio (25), Jamjam Nurjaman (30), Febri Andiana (29) merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas 2A Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Hasil penyelidikan kami, korban sebanyak 300 orang semuanya perempuan. Namun, dari ponsel pelaku yang kami sita, ada 89 perempuan yang video telanjangnya disimpan di ponsel pelaku," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo, Rabu (11/4/2018).
Hendro menyebutkan, para korban berasal dari Kota Bandung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Medan, Kabupaten Subang, TKW di Arab Saudi, Sumatera Barat, Bali hingga Jawa Timur.