Langkah Presiden Hidupkan Koopssusgab Dinilai Tepat dan Sesuai Undang-Undang

Adi Rianghepat, Jurnalis
Kamis 17 Mei 2018 14:08 WIB
Share :

 Foto: Antara

Dia menjelaskan terkait rencana Koopssusgab itu sampai sekarang masih tetap operasional. Komando Pasukan Khusus dan Komando Satuan Khusus sampai sekarang di bawah pembinaan masing-masing angkatan karena tugas pokok dan fungsinya adalah pelengkap pasukan reguler.

"Jadi pasukan khusus dibentuk untuk menjadi ujung tombak pasukan reguler masing-masing angkatan dalam skala perang terbuka dan bahwa setiap pasukan khusus memiliki standar keahlian yang berbeda sesuai ciri khas dan karakteristik setiap operasi tempur," ucapnya.

Dikatakannya, kemampuan antiteror setiap angkatan juga berbeda. Kopassus dilatih antiteror di darat sebagai salah satu dari 4 kemampuan dasar yang harus dimiliki. Satuan Penanggulangan Teror Kopassus merupakan detasemen tersendiri. Namun jangan ketinggalan Sandhi Yudha sebagai pencegahan dan deradikalisasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya