Gencarnya Serangan Pornografi dan Pornoaksi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid akan membincangkan permasalahan sejoli yang dimabuk cinta di Tulungagung dengan Kementerian Agama dan Kementerian Sosial. Pasalnya, kasus ini tergolong luar biasa.
"Akan bicara dengan Kemenag dan Kemensos," ujar Sodik kepada Okezone, Kamis (24/5/2018).
Ketua DPP Partai Gerindra itu menuturkan, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang membatasi usia minimal anak untuk menikah harus memberi ruang pada kasus ini.
Dengan kata lain, Sodik menginginkan agar anak tersebut dinikahkan namun tetap dibina secara sosial. Pasalnya, apa yang dilakukan oleh mereka sangat tidak patut.
"Secara syariah dinikahkan. Secara sosial dibina di pesantren atau panti rehabilitasi akhlak," jelas dia.
Lebih lanjut, Sodik mengatakan kasus ini terjadi tidak terlepas dari maraknya situs porno yang bermunculan di internet atau di media sosial. Anak-anak terpapar konten negatif secara dahsyat. Akibatnya, mereka berani melakukan hal-hal yang tidak patut.
"Serangan yang dashyat ini tidak tertahan oleh pendidikan agama pola lama yang tidak di lipatgandakan kualitas, intensitas dan metodenya," ujarnya.
"Keadaan ini semkin diperparah oleh lemahnya pengawasan di rumah, sekolah dan di masyarakat sehingga terjadi kasus-kasus seperti di Tulungagung tersebut," sambung Sodik.
(Khafid Mardiyansyah)