JAKARTA - Tidak hanya Habib Rizieq Shihab yang menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum. Namun, wanita yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan chat mesum itu, Firza Husein penyidikannya dihentikan.
Menurut pengacara Firza, Azis Yanuar pihaknya sudah menerima SP3. Adapun tanggal dikeluarkan SP3 itu sama dengan yang diterima Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
"Ya sudah keluar SP3 juga. SP3 sama tanggal keluarnya. Karena satu kasus, kan jadi otomatis dua-duanya," papar Azis saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/6/208).
Azis juga menjelaskan bilamana kliennya sudah mengetahu mengenai sejak Sabtu 16 Mei kemarin terkait adanya SP3 tersebut.